Jika tanpa diikuti upaya penyelamatan dana member, penyegelan yang dilakukan Bappebti (jajaran Kemendang) hanya menjadi aksi tanpa solusi untuk melindungi masyarakat.
Penyegelan justru berpotensi dimanfaatkan oleh perusahaan robot trading yang terdesak (karena tidak bisa mengembalikan semua dana member) untuk melakukan ‘exit plan’ (yang diawali dengan menghentikan withdrawal sampai akhirnya merekayasa margin call).
Baca Juga:
Komitmen Tingkatkan Keamanan PBK, Bappebti Tetapkan Peringkat Pialang Berjangka Triwulan II-2025
Seperti yang dilakukan oleh salah satu perusahaan robot trading, yang dalam keadaan disegel bisa beroperasi kembali selama beberapa hari, sebelum akhirnya pada 7 Maret 2022 lalu merugikan masyarakat sebesar Rp5 triliun.
Lalu apa gunanya penyegelan jika pada akhirnya masyarakat tetap menjadi korban? Siapa sebenarnya yang diuntungkan dengan adanya penyegelan?
Dengan lolosnya SIUPL perusahaan robot trading skema ponzi, sesungguhnya jajaran Kemendag punya andil atas situasi yang terjadi pada saat ini.
Baca Juga:
Perkuat Perlindungan Masyarakat, Bappebti Blokir 225 Situs Web Entitas PBK Ilegal
Sehingga mestinya sejak awal penyegelan, Kemendag tidak lepas tangan begitu saja dan terus mendesak perusahaan robot trading agar mengembalikan dana masyarakat. Semoga belum terlambat jika Kemendang ingin melakukan hal itu sekarang. [Ss]
Artikel Opini sudah dimuat di Sindonews: nasional.sindonews.com/read/731515/18/hal-hal-yang-belum-terungkap-dalam-rapat-komisi-vi-dpr-ri-dengan-bapebbti-1648893847?showpage=all