Kaltim.WAHANANEWS.CO, Jakarta - Pembubaran Satgas Pembangunan Infrastruktur IKN yang ditetapkan melalui Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 408/KPTS/M/2025 menjadi sinyal bahwa tahapan baru pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) kini sepenuhnya diemban Otorita IKN (OIKN).
Menanggapi transisi strategis ini, MARTABAT Prabowo-Gibran mengimbau pada pada seluruh pihak untuk bersatu mendukung percepatan pembangunan IKN menuju tahun 2028.
Baca Juga:
MARTABAT Prabowo-Gibran Apresiasi Langkah Pemkot Cirebon Siapkan SDM Penuhi Kebutuhan Metropolitan Rebana
Menurut Ketua Umum DPP MARTABAT Prabowo-Gibran, KRT Tohom Purba, pengalihan mandat pembangunan infrastruktur ke OIKN tak hanya perubahan administratif, melainkan juga merupakan momentum krusial untuk menyelaraskan visi besar pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam membangun pusat pemerintahan baru yang memiliki fasilitas lengkap dan modern.
“Percepatan pembangunan IKN harus menjadi proyek nasional yang mendapatkan legitimasi moral dan politik dari seluruh elemen bangsa. Ini bukan proyek milik satu pemerintahan saja, tetapi warisan strategis bagi masa depan Indonesia," tegas Tohom, Rabu (23/4/2025).
MARTABAT Prabowo-Gibran, yang merupakan wadah masyarakat pendukung visi pemerintahan Prabowo-Gibran, menilai bahwa percepatan pembangunan IKN akan memperkuat integrasi antarwilayah dan mengurangi ketimpangan antar-pulau.
Baca Juga:
MARTABAT Prabowo-Gibran Desak Semua Kepala Daerah di Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur Kerja Sama Dukung Pemprov Jakarta Integrasikan TransJakarta
Tohom juga mengapresiasi langkah Presiden Prabowo yang langsung memfinalisasi usulan penambahan anggaran Rp 8,1 triliun untuk kawasan legislatif dan yudikatif, serta Rp 5,4 triliun untuk pembangunan jalan.
“Saat anggaran sudah dipastikan, yang diperlukan adalah konsistensi dalam eksekusi dan transparansi dalam pengelolaan. OIKN harus menjelma sebagai institusi teknokratis yang efektif, bukan birokrasi tambal sulam,” ujar Tohom.
Tohom yang juga Ketua Aglomerasi Watch ini mengungkapkan pentingnya kolaborasi antarkementerian dan daerah penyangga.