Buktinya, tak sedikit karya besar yang justru dilahirkan di saat pengarangnya mengalami krisis kebebasan di fase kehidupannya.
Tak sedikit karya-karya besar yang dilahirkan dari penjara. Misalnya, buku Description of the World atau yang dikenal dengan Travel karya Marco Polo yang menceritakan petualangannya selama 24 tahun di Benua Asia, termasuk masa-masa dia mengabdi pada Kubilai Khan.
Baca Juga:
Proyek IKN Disetop Sementara per 10 Agustus, Basuki Beberkan Alasannya
Mein Kampf juga dihasilkan oleh Adolf Hitler ketika berada di penjara selama 13 bulan karena memimpin Gerakan Munich Beer Hall Putsch tahun 1923.
Soekarno sendiri menulis Indonesia Menggugat yang merupakan pleidoi atau pembelaannya saat ditangkap Belanda dan kemudian dihukum selama 4 tahun.
Di masa berikutnya, ada Tan Malaka yang menuliskan pergulatan batinnya dalam buku Dari Penjara ke Penjara.
Baca Juga:
Dua Pegawai KPK Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Dugaan Pungli Rutan
Masyarakat tentu juga tak lupa dengan karya besar Pramoedya Ananta Toer, tetralogi Pulau Buru, yakni Bumi Manuisa, Anak Semua Bangsa, Jejak Langkah dan Rumah Kaca.
Karya Pram tersebut dihasilkan ketika ia dipenjara di Pulau Buru selama 10 tahun.
Melihat kenyataan di atas, benar adanya bahwa penjara bukanlah menjadi akhir segalanya.