KALTIM.WAHANANEWS.CO, Penajam Paser Utara - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, membutuhkan dana sekitar Rp103 miliar untuk memperkuat pengelolaan sampah dengan membangun tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) di kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Buluminung.
"TPST dirancang sebagai pusat pengolahan modern yang ramah lingkungan," ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Penajam Paser Utara Safwana ketika ditanya mengenai penanganan sampah di Penajam, Minggu (24/8/2025).
Baca Juga:
DLH Balikpapan Proyeksikan TPAS Manggar Jadi Sumber Listrik Ramah Lingkungan
Pembangunan TPST diharapkan mampu menjawab persoalan pengelolaan sampah di Kabupaten Penajam Paser Utara, dan memperpanjang usia TPA Buluminung yang diperkirakan hanya mampu bertahan hingga 1,5 tahun lagi.
Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Penajam Paser Utara telah menyusun studi kelayakan (feasibility study/FS) atau pembangunan TPST pada 2024, dan tahun ini segera menyelesaikan perencanaan teknis (detail engineering desain/DED/ yang merupakan syarat utama untuk pembangunan TPST tersebut.
"Dokumen sudah selesai dan semua langsung diserahkan kepada Kementerian Pekerjaan Umum agar direalisasikan," jelasnya.
Baca Juga:
Pemkot Semarang Perbanyak TPS3R untuk Kurangi Beban Sampah di TPA
"Kebutuhan anggaran pembangunan TPST di kawasan TPA Buluminung diperkirakan mencapai Rp103 miliar," tambahnya.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara mengharapkan pembangunan lebih cepat terealisasi dan mendapat dukungan penuh dari pemerintah pusat, dengan mengusulkan agar TPST masuk dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN).
Seiring perkembangan dan pertambahan penduduk produksi sampah ikut meningkat, kini terdata sampah yang dihasilkan kisaran 101 ton per hari dan terhitung sampah yang terbuang ke TPA Buluminung sepanjang 2024 sekitar 18 ribu ton.