WahanaNews-Kaltim | Jika di Kuningan, Jakarta, ada gedung Merah Putih yang selama ini menjadi simbol utama gerakan/perlawanan terhadap korupsi di republik ini, kalau di Bengkulu, ada Perpustakaan Merah Putih.
Meskipun memiliki nama yang sama, kondisi kedua bangunan tersebut jauh berbeda.
Baca Juga:
Proyek IKN Disetop Sementara per 10 Agustus, Basuki Beberkan Alasannya
Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berdiri kokoh dengan 16 lantai, serta menjadi tempat beraktivitas bagi 1.351 pegawai.
Sementara Perpustakaan Merah Putih di Bengkulu itu hanya sebuah bangunan kecil seluas 3 meter x 4 meter persegi yang menempati salah satu sudut area berolahraga Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II A Bengkulu yang berdiri di atas lahan seluas 52.134 meter persegi.
Bangunannya pun berbahan dasar tripleks.
Baca Juga:
Dua Pegawai KPK Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Dugaan Pungli Rutan
Meskipun sederhana, perpustakaan itu menjadi pusat literasi bagi para narapidana yang tinggal di lapas tersebut.
Ada 733 narapidana yang menghuni Lapas Kelas II A Bengkulu dengan luas bangunan 3.500 meter persegi berkapasitas 686 orang itu.
Sebanyak 433 orang atau 59 persen di antaranya merupakan narapidana kasus narkoba, sedangkan 246 orang kasus pidana umum, dan 54 orang lainnya kasus korupsi.