"Kami mengajak seluruh pihak untuk memperkuat pengawasan anggaran dan memastikan sinergi antar instansi demi mencapai visi Indonesia Emas 2045," kata Sri Wahyuni.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Kalimantan Timur M. Syaibani mengungkapkan adanya penurunan TKD Kaltim sebesar Rp0,67 triliun atau 1,71 persen dibandingkan tahun 2024.
Baca Juga:
Gubernur Kaltim Minta PLN Tuntaskan Sambungan Listrik di 110 Desa
Dana Bagi Hasil (DBH) menjadi alokasi terbesar sebanyak Rp27,98 triliun, kemudian Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp6,68 triliun, dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik sebesar Rp2,47 triliun.
"Pemanfaatan anggaran ini diharapkan mendukung akselerasi pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ucap Syaibani.
Ia menjelaskan alokasi TKD 2025 ditujukan untuk menciptakan kegiatan ekonomi baru, memperbaiki kualitas belanja APBD, memperkuat daya tarik investasi, serta mendukung pembangunan inovatif.
Baca Juga:
Sekda Kaltim Sri Wahyuni Tegaskan Pembangunan Akses Jalan Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah Perbatasan
Syabani juga mengungkapkan alokasi APBN 2025 di Kaltim terhadap instansi vertikal.Kementerian Pekerjaan Umum mendapat Pagu tertinggi sebesar Rp11,71 triliun, disusul Kepolisian Negara Republik Indonesia Rp1,43 triliun, dan Kementerian Pertahanan sebanyak Rp1,14 triliun.
"Tiga instansi tersebut mendapatkan alokasi terbesar pada tahun anggaran 2025. Selain itu, Pagu anggarannya di bawah Rp1 triliun," ungkapnya.
[Redaktur: Amanda Zubehor]