Kaltim.WahanaNews.co, Samarinda - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur menerima alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun anggaran 2025 sebesar Rp56,88 triliun.
"Dana tersebut terdiri dari Rp18,46 triliun untuk belanja pemerintah pusat di Kaltim dan Rp38,41 triliun untuk transfer ke daerah," ucap Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltim Sri Wahyuni, di Aula Odah Etam Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (17/12/2024).
Baca Juga:
Dinsos Kaltim Prioritaskan Bantuan Ekonomi Bagi Wanita Rawan Sosial Ekonomi
Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA)dan Buku Alokasi Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun 2025.
Dia menjelaskan belanja Pemerintah Pusat di Kaltim akan difokuskan untuk program prioritas, seperti pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, ketahanan pangan, dan perumahan.
Lanjutnya, bukan hanya terfokus pada Kaltim, anggaran tersebut juga sebagian digunakan dalam mendukung pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Baca Juga:
DKP Kaltim Bongkar 40 Patok Laut Ilegal di Bontang Kuala, Bontang
"Sedangkan kebijakan alokasi transfer ke daerah, diharapkan untuk memperkuat sinergi dan harmonisasi fiskal antara pemerintah pusat dan daerah guna mendukung pemerataan pembangunan," tuturnya.
Sri Wahyuni, menuturkan melalui kebijakan itu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur diharapkan dapat menciptakan kegiatan ekonomi baru yang berkelanjutan serta mendorong pertumbuhan ekonomi di tingkat lokal.
Dia menekankan pentingnya belanja produktif dalam menciptakan pembangunan yang merata di seluruh Kaltim. Khususnya pada sektor infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pengentasan kemiskinan.
"Kami mengajak seluruh pihak untuk memperkuat pengawasan anggaran dan memastikan sinergi antar instansi demi mencapai visi Indonesia Emas 2045," kata Sri Wahyuni.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Kalimantan Timur M. Syaibani mengungkapkan adanya penurunan TKD Kaltim sebesar Rp0,67 triliun atau 1,71 persen dibandingkan tahun 2024.
Dana Bagi Hasil (DBH) menjadi alokasi terbesar sebanyak Rp27,98 triliun, kemudian Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp6,68 triliun, dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik sebesar Rp2,47 triliun.
"Pemanfaatan anggaran ini diharapkan mendukung akselerasi pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ucap Syaibani.
Ia menjelaskan alokasi TKD 2025 ditujukan untuk menciptakan kegiatan ekonomi baru, memperbaiki kualitas belanja APBD, memperkuat daya tarik investasi, serta mendukung pembangunan inovatif.
Syabani juga mengungkapkan alokasi APBN 2025 di Kaltim terhadap instansi vertikal.Kementerian Pekerjaan Umum mendapat Pagu tertinggi sebesar Rp11,71 triliun, disusul Kepolisian Negara Republik Indonesia Rp1,43 triliun, dan Kementerian Pertahanan sebanyak Rp1,14 triliun.
"Tiga instansi tersebut mendapatkan alokasi terbesar pada tahun anggaran 2025. Selain itu, Pagu anggarannya di bawah Rp1 triliun," ungkapnya.
[Redaktur: Amanda Zubehor]