KALTIM.WAHANANEWS.CO, Samarinda - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur bersama Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan Kementerian Kehutanan RI sepakat untuk melaksanakan penguatan perencanaan dan pengelolaan hutan di luar kawasan hutan bernilai konservasi tinggi di Kalimantan Timur.
"Kami banyak melakukan kerja sama dengan instansi pemerintah, universitas, dan pihak-pihak lain dalam upaya penguatan tata kelola kehutanan," kata perwakilan Ditjen Planologi Kehutanan Ali Plano pada Rapat Pembahasan Kerja Sama yang digelar secara virtual melalui Zoom Meeting, Rabu (16/4/2025).
Baca Juga:
Dinas ESDM Kaltim Pantau 108 Titik Galian C Cegah Penambangan Ilegal
Menurut Ali, kesepakatan ini bertujuan untuk menjadi pedoman dalam meningkatkan efektivitas koordinasi dan kerja sama, khususnya dalam pengembangan kebijakan, mekanisme insentif yang inovatif, serta peningkatan pemahaman terhadap pengelolaan hutan non-kawasan konservasi.
Ruang lingkup kerja sama ini mencakup berbagai aspek strategis, termasuk sosialisasi, edukasi, hingga penyusunan kebijakan berbasis konservasi.
Untuk pelaksanaannya, kesepakatan ini akan ditindaklanjuti dalam bentuk perjanjian kerja sama (PKS) yang pelaksanaannya akan dilakukan oleh perwakilan masing-masing pihak sesuai tugas dan fungsi.
Baca Juga:
Pemprov Kaltim Apresiasi Respons Cepat Pertamina Tanggapi Dugaan BBM Tercemar
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur diwakili oleh Kepala Bagian Kerjasama (Kabag) BPOD Setdaprov Kaltim, Agung Masuprianggono menyatakan kesiapan daerahnya mendukung implementasi program ini demi keberlanjutan lingkungan dan konservasi hutan.
Ia mengatakan melalui kesepakatan ini diharapkan bisa menjadi langkah konkret dalam menjaga ekosistem hutan Kalimantan Timur.
"Hutan di Kaltim berada di luar kawasan konservasi namun memiliki nilai penting secara ekologis dan sosial," jelasnya.