Kaltim.WahanaNews.co, Samarinda - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur menerima alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun anggaran 2025 sebesar Rp56,88 triliun.
"Dana tersebut terdiri dari Rp18,46 triliun untuk belanja pemerintah pusat di Kaltim dan Rp38,41 triliun untuk transfer ke daerah," ucap Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltim Sri Wahyuni, di Aula Odah Etam Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (17/12/2024).
Baca Juga:
Orkestrasi Semua Pihak Diperlukan untuk Ubah Lahan Eks Tambang Jadi Pangan
Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA)dan Buku Alokasi Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun 2025.
Dia menjelaskan belanja Pemerintah Pusat di Kaltim akan difokuskan untuk program prioritas, seperti pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, ketahanan pangan, dan perumahan.
Lanjutnya, bukan hanya terfokus pada Kaltim, anggaran tersebut juga sebagian digunakan dalam mendukung pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Baca Juga:
Pemprov Kalimantan Timur Susun Kebijakan Tingkatkan Kompetensi Jasa Konstruksi Lokal
"Sedangkan kebijakan alokasi transfer ke daerah, diharapkan untuk memperkuat sinergi dan harmonisasi fiskal antara pemerintah pusat dan daerah guna mendukung pemerataan pembangunan," tuturnya.
Sri Wahyuni, menuturkan melalui kebijakan itu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur diharapkan dapat menciptakan kegiatan ekonomi baru yang berkelanjutan serta mendorong pertumbuhan ekonomi di tingkat lokal.
Dia menekankan pentingnya belanja produktif dalam menciptakan pembangunan yang merata di seluruh Kaltim. Khususnya pada sektor infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pengentasan kemiskinan.