Ini karena penggunaan dana insentif sudah ada aturan mainnya sesuai dengan dokumen-dokumen perjanjian internasional yang disepakati oleh Pemerintah Indonesia dan Bank Dunia.
Bahkan dokumen perjanjian itu pun diingatkan kembali melalui surat Edaran Menteri KLHK SE.47/MENLHK/PPI/KEU.0/1/2023 bahwa dana insentif yang dibayarkan hanya dapat digunakan untuk program dan kegiatan terkait FCPF sesuai dengan BSP (Benefit Sharing Plan/Dokumen Rencana Pembagian Manfaat), sehingga apa yang harus dibayarkan kepada masyarakat pun harus segera dilakukan.
Baca Juga:
Ketua DPW Relawan Martabat Provinsi Jambi Ucapkan Selamat atas Pelantikan Prabowo-Gibran
Ia juga minta Pemerintah Provinsi Kaltim untuk transparan dalam hal penggunaan dana insentif untuk apa saja, yakni dari proporsi alokasi yang diterima oleh penerima insetif unsur pemerintah.
"Kalau tidak transparan, kami akan memblow up. Saya selaku Ketua MAKI Koordinator Wilayah Kaltim akan membuka itu secara terang-terangan dan akan melaporkan kepada aparat penegak hukum," katanya.
Laporan tersebut, katanya, akan dilakukan ke kepolisian, kejaksaan, dan KPK, bahkan sampai ke luar negeri, dalam hal ini Bank Dunia selaku pengelola program internasional FPCF-CF di Indonesia alias climate financing untuk tidak mencairkan dana selanjutnya, jika ada permasalahan pada dana yang sudah cair dari pihak pemerintah.
Baca Juga:
Dinas Perkebunan Kaltim Laksanakan Intensifikasi Tanaman Kelapa Sawit Seluas 1.000 Hektar
Ia kembali menegaskan bahwa pemda harus segera membayarkan hak rakyat, karena ia punya komitment tegas dalam memperjuangkan dan membela hak-hak rakyat.
“Dalam hal ini, hak rakyat harus segera dibayar, harus diutamakan, dikedepankan, karena semua besar dari rakyat, pemerintah besar dari rakyat, maka rakyat harus menjadi prioritas,” katanya.
Senada dengan Henock, Tokoh Perempuan Adat Paser di Kabupaten Paser, Yurni Sadariah juga meminta pihak terkait segera membayarkan hak rakyat, termasuk ke masyarakat adat melalui pemerintah desa karena selama ini masyarakat sudah melindungi hutan tetap lestari.