Kaltim.WahanaNews.co, Samarinda - Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR-Pera) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) sedang merehabilitasi 1.653 rumah tidak layak huni (RTLH) bagi masyarakat miskin di seluruh kabupaten dan kota provinsi tersebut pada tahun 2024.
Kepala Dinas PUPR-Pera Kaltim, Aji Muhammad Fitra Firnanda di Samarinda, Rabu (17/4/2024), mengungkapkan bahwa upaya ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah provinsi untuk memastikan setiap warga memiliki akses ke perumahan yang layak.
Baca Juga:
Orkestrasi Semua Pihak Diperlukan untuk Ubah Lahan Eks Tambang Jadi Pangan
"Kami bertekad untuk memenuhi kebutuhan dasar warga dengan menyediakan tempat tinggal yang aman dan nyaman," ujar Nanda.
Program rehabilitasi RTLH ini akan menjangkau 10 kabupaten kota, dengan anggaran yang dialokasikan mencapai lebih dari Rp25 juta per unit. Fokus utama adalah pada rumah-rumah yang kondisinya sangat memprihatinkan, termasuk lantai yang masih berupa tanah, dinding dari bambu atau tripleks, serta atap yang bocor.
"Kami akan memastikan bahwa setiap rumah yang kami rehab nantinya tidak hanya layak huni dari segi struktur, tapi juga memberikan kenyamanan bagi penghuninya," tambah Nanda.
Baca Juga:
Pemprov Kalimantan Timur Susun Kebijakan Tingkatkan Kompetensi Jasa Konstruksi Lokal
Dengan program ini, ia berharap tidak hanya peningkatan kualitas perumahan, tapi juga peningkatan kesejahteraan masyarakat Kaltim secara keseluruhan.
Pemprov Kaltim memprioritaskan rumah-rumah yang tidak dilengkapi dengan fasilitas mandi, cuci, kakus (MCK). Nanda menekankan pentingnya fasilitas MCK dalam peningkatan kualitas hidup masyarakat.
"Kebutuhan pembangunan dan aksesibilitas menjadi faktor penentu dalam proses rehabilitasi. Di daerah seperti Kutai Barat atau Mahakam Ulu, biaya bahan yang tinggi mungkin memerlukan penyesuaian nilai anggaran," jelas Nanda.