Dengan demikian, arus investasi yang masuk ke Kaltim akan memberikan dampak terhadap daya dorong pertumbuhan ekonomi.
Adapun 10 proyek di Kaltim seperti yang masuk dalam PPI, dinilai proyek tersebut merupakan peluang investasi di sektor non-tambang yang akan memperkuat sektor industri pengolahan, konstruksi, pertanian, perdagangan, dan jasa bagi Kaltim.
Baca Juga:
Pemprov Kalimantan Timur Susun Kebijakan Tingkatkan Kompetensi Jasa Konstruksi Lokal
Nilai investasi untuk 10 proyek tersebut diperkirakan sebesar Rp10,81 triliun. Nilai tersebut memiliki pangsa sekitar 4,65 persen terhadap komponen PMTB Kaltim tahun 2022 dan 5,35 persen terhadap PMTB Kaltim sampai September 2023.
Pangsa tersebut tentu akan memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi Kaltim sejalan dengan realisasi 10 proyek investasi yang terdapat di PPI.
Adapun dampaknya pada pertumbuhan ekonomi Kaltim secara triwulanan, jika diasumsikan komponen pengeluaran “ceteris paribus” dan proyek tersebut merupakan proyek tahun jamak (multiyears), maka jika terdapat realisasi investasi Rp1 triliun pada triwulan berjalan, diprakirakan memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi pada rentang 0,7-0,8 persen terhadap PDRB triwulanan.
Baca Juga:
Bawaslu Kaltim Gelar Penguatan Kapasitas Putusan dan Keterangan Tertulis PHP Pilkada 2024
Dari 10 proyek yang terdapat di PPI akan mendukung sektor-sektor di luar pertambangan agar menjadi penggerak perekonomian Kaltim di masa depan, sehingga pada akhirnya dapat mendukung pembangunan Kaltim yang berkesinambungan dan inklusif.
Dongkrak investasi
Peluang investasi di Kaltim tidak terbatas pada 10 proyek yang terdapat pada PPI. Berdasarkan sektornya, peluang investasi yang terdapat di Kaltim di luar tambang khususnya konstruksi, industri pengolahan, pertanian perikanan, perdagangan dan jasa masih sangat terbuka luas.