Kaltim.WahanaNews.co, Samarinda - Penertiban alat peraga kampanye (APK) pemilu di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, selama tiga hari pada 11-13 Februari 2024 melibatkan lintas sektor seperti Bawaslu, Satuan Polisi Pamong Praja, Polres, dan prajurit TNI dari Kodim setempat.
Perwira Seksi Intelijen (Pasi Intel) Kodim 0902/ Kabupaten Berau Letda Inf Faisol, menyatakan pentingnya kerja sama antara aparat kepolisian, pemerintah daerah, dan panitia pemilu dalam menjaga kenyamanan masyarakat selama masa kampanye, masa tenang, saat pencoblosan, hingga setelah pencoblosan
Baca Juga:
Diancam Seno Aji karena Bertemu Isran Noor, Makmur HAPK: Saya Tidak Takut!
“Kami berupaya untuk menciptakan lingkungan yang kondusif agar setiap kegiatan kampanye dapat berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku, bahkan mengawal semua proses pemilu," ujar Pasi Intel Kodim 0902/ Berau melalui rilis Penerangan Korem 091/ASN di Samarinda, Jumat (9/2/2024).
Sebelum melakukan penertiban APK pemilu pada 11-13 Februari, para pihak dari lintas tersebut telah melakukan rapat koordinasi di Ruang Rapat Kantor Bawaslu Kabupaten Berau di Tanjung Redeb.
Ia menyatakan, rapat koordinasi ini menjadi forum untuk menyamakan pemahaman antara berbagai pihak terkait aturan dan prosedur penertiban APK pemilu, agar dapat mengurangi potensi konflik dan memastikan setiap kandidat atau tim kampanye mematuhi peraturan yang telah ditetapkan.
Baca Juga:
Dinkes Kaltim Laporkan 3 Ibu dan 53 Anak Meninggal
Pasi Intel Kodim 0902 juga mengingatkan seluruh peserta rapat tentang pentingnya kebersamaan dalam menjalani periode kampanye, karena hal ini diharapkan dapat membawa dampak positif dalam mewujudkan pemilu yang damai, adil, dan bermartabat.
Sedangkan hasil dari rapat koordinasi sehari sebelumnya tersebut antara lain, pelaksanaan penertiban APK dilakukan pada 11-13 Februari 2024 di empat kecamatan di kawasan perkotaan yakni Kecamatan Tanjung Redeb, Sambaliung, Teluk Bayur, dan Kecamatan Gunung Tabur.
Kesepakatan kedua adalah titik kumpul pelaksanaan penertiban APK yaitu di Kantor Bawaslu Kabupaten Berau. Hasil ketiga, Kodim menyiapkan satu unit mobil patroli dan personel sebanyak 15 orang saat penertiban APK.