Kaltim.WahanaNews.co, Samarinda - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur saat ini sedang merumuskan kebijakan untuk meningkatkan kompetensi dan daya saing jasa konstruksi lokal.
"Upaya ini dilakukan melalui diskusi kelompok terpumpun (FGD) bertajuk maju bersama Badan Usaha Jasa Konstruksi (BUJK) dan Tenaga Kerja Konstruksi (TKK) lokal menuju profesional, kompeten, dan berdaya saing," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR Pera) Kaltim Aji Muhammad Fitra Firnanda di Samarinda, Selasa (19/11/2024).
Baca Juga:
DPK Kalimantan Timur Memberdayakan Perpustakaan Desa untuk Wujudkan Inklusi Sosial
Dia menjelaskan bahwa forum diskusi ini merupakan langkah penting dalam penyusunan kebijakan penyelenggaraan jasa konstruksi di daerah.
Lanjut Nanda, kegiatan ini menjadi wadah untuk menjaring masukan dan saran dari berbagai pemangku kepentingan dalam mempercepat penyusunan kebijakan tersebut.
Dia menyoroti pentingnya pengaturan jasa konstruksi di Kaltim mengingat sektor ini menjadi penggerak ekonomi daerah yang signifikan.
Baca Juga:
Sekprov Kaltim Sri Wahyuni Sebut Kemilau Kaltim Fest Ajang Strategis Ekraf 2024
"Kapasitas jasa konstruksi di Kaltim mencapai angka yang fantastis. Dari APBD provinsi saja, rata-rata dialokasikan Rp4 triliun setiap tahun," paparnya.
Total pekerjaan konstruksi dari kabupaten/kota di Kaltim mengalokasikan hampir Rp10 triliun per tahun. Belum lagi ditambah proyek IKN dan sektor swasta yang mencapai Rp70 triliun per tahun.
Besarnya nilai proyek konstruksi di Kaltim menuntut pengaturan yang jelas dan bijak agar terwujud infrastruktur berkualitas. Nanda mengakui masih banyak kelemahan dalam penyelenggaraan jasa konstruksi di daerah.