Diskusi dilakukan secara hybrid yaitu dihadiri luring diikuti 150 anggota meliputi Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan dari Forum Sentra Gakkumdu, dari seluruh Kabupaten/Kota Provinsi Kalimantan Timur.
Secara virtual oleh anggota Gakkumdu Kabupatarn/Kota di luar Kaltim yakni Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat.
Baca Juga:
Poin-Poin Alasan MK Hapus Presidential Threshold dan Dampaknya bagi Demokrasi
Surat Suara Berhologram
Pada kesempatan ini, Mahfud MD juga menceritakan pengalamannya saat menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2008-2013.
Hal ini terkait tindak kerawanan Pemilu di Kalimantan Timur yang beragam bentuknya.
Baca Juga:
Cegah Polarisasi dan Calon Tunggal, MK Hapus Syarat Presidential Threshold
"Banyak macam-macamnya. Bisa politik uang, pemalsuan dokumen dan masih banyak lagi," kata Mahfud MD.
Membuat surat suara seakan-akan asli, lalu nyoblos si A dan si B. Kemudian ketika diperiksa ternyata palsu, karena hologramnya tidak ada," imbuhnya.
Selain itu, kata Mahfud MD, bentuk tindak pidana di wilayah perbatasan maupun bukan wilayah perbatasan sama saja.