WahanaNews-Kaltim | Menko Polhukam Mahfud MD menyebut Kalimantan Timur ( Kaltim ) rawan pelanggaran Pemilu, mulai praktik politik uang hingga pemalsuan dokumen.
Hal itu dikatakan Mahfud MD saat menghadiri Forum Sentra Penegakan Hukum Terpadu ( Gakkumdu ) dalam Tindak Pidana Pemilu di Hotel Gran Senyiur, Balikpapan, Kaltim, Selasa (20/6/2023).
Baca Juga:
Poin-Poin Alasan MK Hapus Presidential Threshold dan Dampaknya bagi Demokrasi
Mahfud MD menyampaikan beberapa atensinya terkait kerawanan tindak pidana saat Pemilu, khususnya di wilayah Kaltim.
“Mengapa memilih Kalimantan Timur atau Kota Balikpapan, karena tadi sudah saya sampaikan Kaltim memiliki indeks kerawanan Pemilu yang tinggi menurut analisia Bawaslu,” ujarnya.
Mahfud MD mengatakan, kerawanan yang terjadi di Kaltim bisa bermacam-macam, mulai pelanggara saat pencoblosan hingga politik uang.
Baca Juga:
Cegah Polarisasi dan Calon Tunggal, MK Hapus Syarat Presidential Threshold
Ia pun minta Bawaslu dan instansi terkait untuk meningkatkan pengawasan dan melakukan penindakan jika terdapat pelanggaran yang terjadi.
“Ada macam-macam, bisa politik uang, pemalsuan dokumen. Kan banyak tuh.
Pengalaman MK itu banyak sekali surat suara itu sudah dikirim lalu kemudian dihimpun oleh orang-orang tertentu agar nanti diwakili orang yang bersangkutan untuk menyoblos,” ungkapnya.
Mahfud MD mengatakan, pemerintah ingin menyampaikan kepada masyarakat, partai politik, penyelenggara Pemilu, hingga penegak hukum untuk mengawal kesuksesan Pemilu tanpa adanya tindak pelanggaran pidana.
“Penegakan hukum pelanggaran Pemilu dalam bentuk tindak pidana Pemilu yang jumlahnya 66 pasal supaya bisa ditegakkan.
Dan Pemilu 2024 mutlak harus menjadi lebih baik lagi dari pada Pemilu 2019 sebelumnya.
Itu artinya kita maju dan maju terus, belajar dari pengalaman masa lalu untuk memperbaiki masa depan,” tegasnya.
Untuk diketahui, Mahfud MD hadir didampingi Kapolda Kaltim Irjen Pol Imam Sugianto.
Forum ini membahas penanganan tindak pidana Pemilu satuan kerja wilayah hukum se-Kalimantan.
Tujuannya memperkuat koordinasi dalam penyelesaian persoalan-persoalan yang berhubungan dengan Pemilu, khususnya apabila ada tindak pidana.
Sehingga, penyelesainnya bisa dilakukan dengan baik dan terkoordinasi. Turut hadir KPU Provinsi seluruh Kalimantan dalam Sentra Gakkumdu.
Diskusi dilakukan secara hybrid yaitu dihadiri luring diikuti 150 anggota meliputi Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan dari Forum Sentra Gakkumdu, dari seluruh Kabupaten/Kota Provinsi Kalimantan Timur.
Secara virtual oleh anggota Gakkumdu Kabupatarn/Kota di luar Kaltim yakni Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat.
Surat Suara Berhologram
Pada kesempatan ini, Mahfud MD juga menceritakan pengalamannya saat menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2008-2013.
Hal ini terkait tindak kerawanan Pemilu di Kalimantan Timur yang beragam bentuknya.
"Banyak macam-macamnya. Bisa politik uang, pemalsuan dokumen dan masih banyak lagi," kata Mahfud MD.
Membuat surat suara seakan-akan asli, lalu nyoblos si A dan si B. Kemudian ketika diperiksa ternyata palsu, karena hologramnya tidak ada," imbuhnya.
Selain itu, kata Mahfud MD, bentuk tindak pidana di wilayah perbatasan maupun bukan wilayah perbatasan sama saja.
"Kalau kecurangan Pemilu itu tidak hanya di perbatasan, tetapi dimana saja sama kualitasnya. Di perbatasan itu biasanya penyelundupan yang rawan.
Jaman saya masih ketua MK, kadangkala orang ngepul pemilih itu dari kabupaten/kecamatan lain ke kecamatan sebelah, kemudian diangkut truk-truk ke kecamatan sebelah disuruh nyoblos.
Itu banyak dulu terjadi," ulasnya.
Terkait itu Mahfud MD mengingatkan, terdapat pengawasan dalam pemilu yakni surat suara yang berhologram.
"Hati hati kalau buat pemalsuan (dokumen). Karena dari sudut printing atau percetakan, hologram itu tidak bisa dipalsukan," tuturnya.
"Pemilu tahun 2024 mutlak harus menjadi lebih baik dari tahun 2019.
Antisipasinya kita punya Gakkumdu, yang akan mengawasi seluruh proses Pemilu dari awal sampai penghitungan suara," pungkasnya.[ss]