WahanaNews-Kaltim | Menko Polhukam Mahfud MD menyebut Kalimantan Timur ( Kaltim ) rawan pelanggaran Pemilu, mulai praktik politik uang hingga pemalsuan dokumen.
Hal itu dikatakan Mahfud MD saat menghadiri Forum Sentra Penegakan Hukum Terpadu ( Gakkumdu ) dalam Tindak Pidana Pemilu di Hotel Gran Senyiur, Balikpapan, Kaltim, Selasa (20/6/2023).
Baca Juga:
Poin-Poin Alasan MK Hapus Presidential Threshold dan Dampaknya bagi Demokrasi
Mahfud MD menyampaikan beberapa atensinya terkait kerawanan tindak pidana saat Pemilu, khususnya di wilayah Kaltim.
“Mengapa memilih Kalimantan Timur atau Kota Balikpapan, karena tadi sudah saya sampaikan Kaltim memiliki indeks kerawanan Pemilu yang tinggi menurut analisia Bawaslu,” ujarnya.
Mahfud MD mengatakan, kerawanan yang terjadi di Kaltim bisa bermacam-macam, mulai pelanggara saat pencoblosan hingga politik uang.
Baca Juga:
Cegah Polarisasi dan Calon Tunggal, MK Hapus Syarat Presidential Threshold
Ia pun minta Bawaslu dan instansi terkait untuk meningkatkan pengawasan dan melakukan penindakan jika terdapat pelanggaran yang terjadi.
“Ada macam-macam, bisa politik uang, pemalsuan dokumen. Kan banyak tuh.
Pengalaman MK itu banyak sekali surat suara itu sudah dikirim lalu kemudian dihimpun oleh orang-orang tertentu agar nanti diwakili orang yang bersangkutan untuk menyoblos,” ungkapnya.