Kaltim.WahanaNews.co, Samarinda - Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnak) Kalimantan Timur terus berupaya memperkuat pelaksanaan Sistem Integrasi Sapi Kelapa Sawit (SISKA) di wilayahnya.
"Hal tersebut sebagaimana amanah dari Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 33 Tahun 2023 tentang Integrasi Perkebunan Kelapa Sawit dengan Usaha Ternak Sapi," kata Kepala Disnak Kaltim Fahmi Himawan di Samarinda, Selasa (5/11/2024).
Baca Juga:
Bawaslu Kaltim Gelar Penguatan Kapasitas Putusan dan Keterangan Tertulis PHP Pilkada 2024
Dia menyampaikan bahwa pemerintah memiliki kewajiban untuk mengimplementasikan kebijakan ini dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.
Menurut dia, implementasi Pergub tersebut harus melibatkan pelaku kepentingan di lapangan, kemudian dilakukan pembinaan, pengawasan, serta evaluasi.
Fahmi optimistis program integrasi ini akan berhasil di Kaltim. Ia mencontohkan keberhasilan Kalimantan Selatan dalam mengimplementasikan Sistem Integrasi Kelapa Sawit-Sapi Berbasis Kemitraan Usaha Ternak Inti Plasma (SISKA KUINTIP).
Baca Juga:
DPK Kalimantan Timur Memberdayakan Perpustakaan Desa untuk Wujudkan Inklusi Sosial
"Kaltim juga dapat berhasil dalam integrasi perkebunan sawit dan peternakan sehingga dapat mendorong kesejahteraan seluruh regional yang ada di Kalimantan," ujarnya.
Fahmi menambahkan bahwa kelapa sawit merupakan salah satu sektor penggerak ekonomi di Kalimantan Timur.
"Diharapkan dengan adanya integrasi ini dapat menjadi keuntungan bagi pelaku sektor usaha kelapa sawit serta pelaku usaha peternakan," tambahnya.