Hari mengatakan Bawaslu juga memetakan daerah rawan pelanggaran pilkada. Beberapa daerah yang menjadi perhatian, antara lain Samarinda, Balikpapan, Bontang, Kutai Kartanegara, dan Berau.
Hari menjelaskan bahwa pemetaan tersebut didasarkan pada jumlah pemilih dan konsentrasi penduduk, misalnya, di Bontang, meskipun wilayahnya kecil, namun konsentrasi massa cukup tinggi. sehingga potensi pelanggaran di sana juga cukup besar.
Baca Juga:
DPK Kalimantan Timur Memberdayakan Perpustakaan Desa untuk Wujudkan Inklusi Sosial
Dia berharap dengan adanya penguatan kapasitas ini, Bawaslu Kaltim dapat lebih optimal dalam mengawasi jalannya Pilkada 2024 dan menangani sengketa hasil pemilihan secara profesional.
[Redaktur: Amanda Zubehor]