Hari mengatakan Bawaslu juga memetakan daerah rawan pelanggaran pilkada. Beberapa daerah yang menjadi perhatian, antara lain Samarinda, Balikpapan, Bontang, Kutai Kartanegara, dan Berau.
Hari menjelaskan bahwa pemetaan tersebut didasarkan pada jumlah pemilih dan konsentrasi penduduk, misalnya, di Bontang, meskipun wilayahnya kecil, namun konsentrasi massa cukup tinggi. sehingga potensi pelanggaran di sana juga cukup besar.
Baca Juga:
Hak Angket Disorot, Massa 214 Geruduk DPRD Kaltim dan Tuntut Transparansi
Dia berharap dengan adanya penguatan kapasitas ini, Bawaslu Kaltim dapat lebih optimal dalam mengawasi jalannya Pilkada 2024 dan menangani sengketa hasil pemilihan secara profesional.
[Redaktur: Amanda Zubehor]