Jumlah utang kompensasi pemerintah Jokowi pada PLN sebetulnya turun 10,9% pada tahun 2020 karena sedikit penurunan volume penjualan listrik dan biaya pasokan listrik per unit di tengah harga komoditas yang lebih rendah terhadap tarif listrik yang dibekukan atau ditahan.
Negara telah membatasi harga batu bara dan gas alam yang dijual ke PLN untuk menahan biaya, yang membatasi beban subsidinya.
Baca Juga:
Keandalan Listrik Bali Kelas Dunia dan Jarang Alami Gangguan, ALPERKLINAS Sebut 'Blackout Listrik Bali' Bukan Human Error
Itupun utang kompensasi pemerintah kepada PLN mencapai RP. 66 triliun menurut Fitch Rating.
Bagaimana sekarang?
penjualan listrik telah meningkat ke level normal. Perusahaan Listrik Negara (PLN) mencatatkan kenaikan penjualan listrik sebesar 5,77% pada tahun 2021.
Baca Juga:
ALPERKLINAS Sebut 'Power Wheeling' Momok Buat Konsumen Listrik di Indonesia
Sebagaimana dikatakan. Executive Vice President Komunikasi Korporat dan CSR PLN Agung Murdifi, penjualan listrik tahun 2021 mencapai 257.634 Giga Watt hour (GWh). Adapun, penjualan listrik pada tahun 2020 sebesar 243.583 GWh.
Kenaikan penjualan listrik bukan berati berita baik bagi PLN. Karena ini telah berubah menjadi beban keuangan dan kerugian potensial serta akumulasi pendapatan kompensasi yang tidak kunjung dibayar oleh pemerintah.
Ini akan membuat PLN semakin bersandar pada utang dalam membiayai operasional perusahan.