Menurut evaluasi banyak pihak termasuk lembaga internasionalx Pemerintah Jokowi memiliki catatan melakukan penggantian subsidi dan pembayaran kompensasi kepada PLN.
Hal ini telah terjadi keterlambatan pencairan pendapatan kompensasi dalam tiga tahun terakhir.
Baca Juga:
Keandalan Listrik Bali Kelas Dunia dan Jarang Alami Gangguan, ALPERKLINAS Sebut 'Blackout Listrik Bali' Bukan Human Error
Akibatnya PLN dalam rangka peningkatan modal kerja sebagaimana yang terlihat pada tahun 2020, mengarah ke leverage yang lebih tinggi.
Leverage adalah penggunaan pinjaman dana atau modal untuk meningkatkan keuntungan dalam sebuah bisnis.
Pinjaman dana ini akan menambah ekuitas untuk mengembangkan bisnis dan digunakan untuk operasional perusahaan.
Baca Juga:
ALPERKLINAS Sebut 'Power Wheeling' Momok Buat Konsumen Listrik di Indonesia
PLN menyadarkan biaya operasional pada pembiayaan (utang) dalam bentuk pinjaman langsung, pinjaman penerusan dari lembaga multinasional, suntikan modal dan jaminan pinjaman bank untuk beberapa proyek investasinya.
Tahun 2021 diperkirakan terjadi peningkatan subsidi dan pendapatan kompensasi pada tahun (menunggu laporan keuangan PLN 2021), seiring dengan penjualan listrik yang lebih tinggi, keringanan tarif yang berkelanjutan, pembekuan tarif, dan kenaikan harga komoditas terutama minyak dan gas.
Menyerah Saja?