Kedua, pelayanan air bersih dimana akan meningkatkan cakupan dan kualitas layanan air bersih melalui pengembangan jaringan distribusi dan optimalisasi sistem penyediaan air minum.
Kemudian yang ketiga adalah pembangunan dan rehabilitasi sekolah, pemerintah akan membangun ruang kelas baru serta memperbaiki sarana dan prasarana pendidikan.
Baca Juga:
KPU Kulon Progo Kembalikan Anggaran Pilkada 2024 Sebesar Rp7,53 Miliar ke Pemda
"Yang terakhir adalah pengelolaan sampah," kata Bagus.
Ia mengungkapkan pemerintah akan memperkuat sistem pengelolaan sampah termasuk pengembangan tempat pembuangan akhir (TPA) dan pelaksanaan program daur ulang.
Lanjut Bagus, sisa anggaran tersebut bukan termasuk dalam kategori Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) yang bisa mengurangi alokasi anggaran tahun berikutnya.
Baca Juga:
Fraksi PKS DPRD Kalsel Apresiasi Lima Prioritas Pembangunan untuk Provinsi 2025
“Kalau sudah masuk rekening pemerintah kota, tinggal hitungan plus minusnya,” katanya.
Ia menyampaikan Silpa umumnya terjadi karena adanya keterlambatan transfer dana dari pemerintah pusat maupun provinsi, terutama pada dua hingga tiga bulan terakhir tahun anggaran.
Selain itu, sisa anggaran juga bisa disebabkan oleh efisiensi hasil lelang atau tender yang belum bisa langsung dialihkan ke kegiatan lain.