KALTIM.WAHANANEWS.CO, Balikpapan - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan memprioritaskan penggunaan sisa anggaran tahun 2024 sebesar Rp615 miliar untuk pembangunan infrastruktur.
“Sisa anggaran Rp615 miliar ini akan kita manfaatkan sebaik mungkin,” kata Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo, Minggu (20/4/2025).
Baca Juga:
Pemkab Mukomuko Tunda Pilkades Serentak 2024 Karena Agenda Pilkada 2024
Ia mengemukakan, sisa anggaran tersebut akan digunakan untuk menjawab sejumlah permasalahan mendasar kota, antara lain penanggulangan banjir, pelayanan air bersih, pendidikan, dan pengelolaan sampah.
Bagus menyebut bahwa penggunaan anggaran dilakukan secara transparan dan terbuka, sehingga masyarakat dapat memantau realisasinya secara daring.
Menurut dia, sisa anggaran itu juga akan diarahkan untuk mendukung Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026 serta disinergikan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.
Baca Juga:
DPRD Sigi Berikan Catatan pada Laporan APBD 2023 di Rapat Paripurna
Dia menyampaikan, Pemkot Balikpapan menetapkan empat sektor prioritas dalam pemanfaatan sisa anggaran tersebut.
Pertama, penanggulangan banjir, dalam hal ini pemerintah akan membangun dan memperkuat infrastruktur pengendalian banjir, termasuk normalisasi sungai, pembangunan drainase, dan embung.
"Penanganan banjir butuh waktu, tapi kami optimistis bisa diselesaikan bertahap," ujarnya.
Kedua, pelayanan air bersih dimana akan meningkatkan cakupan dan kualitas layanan air bersih melalui pengembangan jaringan distribusi dan optimalisasi sistem penyediaan air minum.
Kemudian yang ketiga adalah pembangunan dan rehabilitasi sekolah, pemerintah akan membangun ruang kelas baru serta memperbaiki sarana dan prasarana pendidikan.
"Yang terakhir adalah pengelolaan sampah," kata Bagus.
Ia mengungkapkan pemerintah akan memperkuat sistem pengelolaan sampah termasuk pengembangan tempat pembuangan akhir (TPA) dan pelaksanaan program daur ulang.
Lanjut Bagus, sisa anggaran tersebut bukan termasuk dalam kategori Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) yang bisa mengurangi alokasi anggaran tahun berikutnya.
“Kalau sudah masuk rekening pemerintah kota, tinggal hitungan plus minusnya,” katanya.
Ia menyampaikan Silpa umumnya terjadi karena adanya keterlambatan transfer dana dari pemerintah pusat maupun provinsi, terutama pada dua hingga tiga bulan terakhir tahun anggaran.
Selain itu, sisa anggaran juga bisa disebabkan oleh efisiensi hasil lelang atau tender yang belum bisa langsung dialihkan ke kegiatan lain.
Menurut dia, dana tersebut akan digeser dan dimanfaatkan pada tahun anggaran berikutnya sesuai dengan ketentuan.
Bagus mengatakan bahwa pergeseran anggaran dimungkinkan selama mendapat persetujuan dari organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dan DPRD Kota Balikpapan.
Lanjutnya, pemerintah kota akan mengevaluasi kembali program-program yang belum dilakukan uji ketahanan (stress test) agar sesuai dengan kebutuhan pembangunan daerah.
"Kami pastikan anggaran ini digunakan secara efektif dan tepat sasaran, terutama untuk menjawab tantangan utama kota," kata Bagus.
[Redaktur: Amanda Zubehor]