Menurut dia, dana tersebut akan digeser dan dimanfaatkan pada tahun anggaran berikutnya sesuai dengan ketentuan.
Bagus mengatakan bahwa pergeseran anggaran dimungkinkan selama mendapat persetujuan dari organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dan DPRD Kota Balikpapan.
Baca Juga:
Bahas LKPJ 2025, DPRD Toba Minta Pelayanan Makin Maksimal
Lanjutnya, pemerintah kota akan mengevaluasi kembali program-program yang belum dilakukan uji ketahanan (stress test) agar sesuai dengan kebutuhan pembangunan daerah.
"Kami pastikan anggaran ini digunakan secara efektif dan tepat sasaran, terutama untuk menjawab tantangan utama kota," kata Bagus.
[Redaktur: Amanda Zubehor]