Lapangan Gas Karamba mulai berproduksi 24 Juni 2026 dengan kapasitas awal sekitar 3,5 juta standar kaki kubik per hari (MMscfd), ditargetkan meningkat hingga mencapai level stabil sebesar 7,35 MMscfd pada kuartal IV 2026.
Gas Lapangan Karamba dialirkan dari jalur pipa di Kabupaten Penajam Paser Utara, melalui pipa bawah laut PT Pertamina Hulu Kalimantan Timur (PHKT) menuju kilang PT Pertamina (Persero) di Kota Balikpapan.
Baca Juga:
Pemerintah: Perpindahan Ibu Kota ke IKN Dilakukan Terukur dan Bertahap
Pengembangan Lapangan Migas Karamba dapat membawa dampak positif terhadap investasi berbasis potensi sumber daya alam di daerah, dan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan penyerapan tenaga kerja lokal, demikian Nanang Abdul Manaf.
[Redaktur: Amanda Zubehor]