KALTIM.WAHANANEWS.CO, Penajam Paser Utara - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, memproyeksikan pendapatan daerah dari sektor minyak dan gas (migas) meningkat seiring beroperasinya Lapangan Gas Karamba di Wilayah Kerja Wain PC, Kelurahan Buluminung, Kecamatan Penajam.
"Beroperasinya lapangan Karamba bisa meningkatkan pendapatan daerah dari pajak maupun dana bagi hasil (DBH) migas secara signifikan," ujar Bupati Penajam Paser Utara Mudyat Noor ketika ditanya mengenai lapangan gas itu di Penajam, Rabu (1/7/2026).
Baca Juga:
Pemerintah: Perpindahan Ibu Kota ke IKN Dilakukan Terukur dan Bertahap
"Kabupaten Penajam Paser Utara selama ini penerima DBH migas paling kecil di antara 10 kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Timur,” tambahnya tanpa menyebut besaran DBH yang diterima.
Beroperasinya Lapangan Gas Karamba sangat penting bagi pengembangan sektor migas di daerah, sekaligus memperkuat posisi Kabupaten Penajam Paser Utara sebagai daerah penyangga dan gerbang Ibu Kota Nusantara (IKN).
Ketersediaan energi penting mendorong pertumbuhan ekonomi dan membuka lapangan kerja, kata Mudyat Noor, serta mempercepat pembangunan wilayah penyangga IKN.
Baca Juga:
MARTABAT Prabowo-Gibran Nilai Langkah PPU-Kanada di Kawasan Otorita IKN Jadi Model Diplomasi Ekonomi Daerah Visioner
Diharapkan pekerjaan di Lapangan Gas Karamba tetap mengedepankan prinsip keselamatan kerja, menjaga kelestarian lingkungan, serta membangun hubungan harmonis dengan masyarakat sekitar.
Lapangan Gas Karamba, menurut Ketua Satgas Percepatan, Peningkatan Produksi dan Lighting Migas Nasional Nanang Abdul Manaf, juga diproyeksikan dapat memberikan dampak ekonomi melalui optimalisasi infrastruktur eksisting dan peningkatan penggunaan komponen dalam negeri.
Lapangan Gas Karamba, lanjut ketua satgas yang juga Staf Khusus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) itu, memiliki cadangan gas sebesar 64,4 miliar kaki kubik (Bscf) berdasarkan kategori proven and probable reserves (2P).
Lapangan Gas Karamba mulai berproduksi 24 Juni 2026 dengan kapasitas awal sekitar 3,5 juta standar kaki kubik per hari (MMscfd), ditargetkan meningkat hingga mencapai level stabil sebesar 7,35 MMscfd pada kuartal IV 2026.
Gas Lapangan Karamba dialirkan dari jalur pipa di Kabupaten Penajam Paser Utara, melalui pipa bawah laut PT Pertamina Hulu Kalimantan Timur (PHKT) menuju kilang PT Pertamina (Persero) di Kota Balikpapan.
Pengembangan Lapangan Migas Karamba dapat membawa dampak positif terhadap investasi berbasis potensi sumber daya alam di daerah, dan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan penyerapan tenaga kerja lokal, demikian Nanang Abdul Manaf.
[Redaktur: Amanda Zubehor]