KALTIM.WAHANANEWS.CO, Samarinda - Komisi IV DPRD Kota Samarinda mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) menambah alokasi anggaran bagi Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP2KB) untuk memperbaiki fasilitas balai penyuluhan di tingkat kecamatan yang saat ini mengalami kerusakan berat.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti, di Samarinda, Selasa (14/7/2026), mengungkapkan bahwa porsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni untuk DP2KB saat ini masih sangat terbatas.
Baca Juga:
Kejati Kaltim Geledah Kantor Disdikbud Kutai Kartanegara Terkait Penyidikan Dugaan Korupsi
Pagu anggaran tahun 2026 yang hanya menyentuh angka Rp10 miliar dianggap belum ideal untuk mengakomodasi seluruh program strategis kedinasan.
Menurut Puji, struktur anggaran DP2KB kurang proporsional untuk melakukan ekspansi program secara mandiri karena sebagian besar dana habis terserap untuk pembiayaan rutin.
"Sebagian besar APBD habis untuk gaji, tunjangan, dan kegiatan rutin lainnya. Akibatnya, keberlangsungan program unggulan di lapangan sangat bergantung pada kucuran Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat," ujar Puji.
Baca Juga:
DPRD Samarinda Gandeng Ormas Saatnya Bergerak Perkuat Pengawasan Pembangunan dan Pelayanan Publik
Salah satu program penting yang membutuhkan dukungan dana berkala adalah Gerakan Orang Tua Mengantar Anak Sekolah (Gemas). Program edukatif seperti ini dinilai esensial dalam membangun fondasi ketahanan keluarga di Samarinda sejak dini.
Meski dilingkupi keterbatasan ruang fiskal, Komisi IV memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh jajaran dinas hingga kader di tingkat akar rumput.
Dengan dana seminim itu, program-program dinas dinilai tetap berjalan maksimal."Kalau dibilang cukup, sebenarnya tidak cukup. Namun, dari laporan yang ada, mereka sudah berupaya maksimal dan semua program tetap berjalan," jelasnya.