"Perusahaan beroperasi di Kabupaten Penajam Paser Utara harus taat dengan payung hukum itu," tegasnya.
Pemerintah kabupaten juga harus lebih gencar dalam memberikan pelatihan kerja dan diberikan kompetensi berupa sertifikat, ia menimpali lagi, agar para pencari kerja memiliki kesempatan yang tinggi untuk bisa diterima perusahaan.
Baca Juga:
Masyarakat Penajam Paser Utara Diimbau Bijak Gunakan Media Sosial Hindari Jeratan UU ITE
Setelah diberikan pelatihan dan mendapat sertifikat, kemudian calon pekerja tersebut difasilitasi penyaluran tenaga kerja kepada perusahaan yang telah bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, demikian Nanang Ali.
[Redaktur: Amanda Zubehor]