WahanaNews-Kaltim| Kantor Wilayah Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) IV Surabaya segera melakukan evaluasi terhadap kenaikan sejumlah komoditas saat Ramadan, dengan lebih dulu menggencarkan pengawasan.
"Tahun 2022 ini semua sudah diberikan kado yang tidak terlalu manis dengan kenaikan beberapa komoditas dan terakhir hari ini dengan kenaikan BBM," kata Kepala KPPU Kantor Wilayah IV, Dendy Rahmad Sutrisno di Surabaya, Sabtu (2/4/2022).
Baca Juga:
Kerjasama Bupati Karo, Dairi, dan Langkat dalam MoU KAD untuk Stabilisasi Harga Pangan
Dendy mengatakan, selain BBM sejumlah komoditas yang mengalami kenaikan cukup signifikan di Jatim di antaranya daging ayam, telur ayam, minyak goreng dan cabai.
Atas kondisi tersebut, kata dia, KPPU akan melakukan evaluasi dan pengawasan yang lebih.
Dendy mengatakan, sebelumnya KPPU telah melakukan evaluasi terhadap distribusi minyak goreng, dan menemukan praktek yang tidak benar yang dilakukan oknum pelaku usaha.
Baca Juga:
Inflasi Wajar di Kalteng pada April 2024 Dipicu Kenaikan Harga Pangan dan Transportasi
Mereka, kata Dendy, mencoba memanfaatkan kondisi mahalnya minyak goreng dengan membuat penjualan minyak goreng bersyarat.
“Dan Alhamdulilah selama KPPU melakukan advokasi dari temuan itu relatif bisa merubah prilakunya untuk menghentikan penjualan minyak goreng secara bersyarat,” katanya dikutip dari Antara.
Direktur Ekonomi KPPU, Mulyawan Ranamanggala mengakui, kenaikan berbagai kebutuhan pangan menjelang puasa disebabkan karena peningkatan kebutuhan.