Kaltim.WahanaNews.co, Samarinda - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur melakukan pembinaan kesadaran hukum di kalangan pelajar dengan mengadakan pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum tingkat SMA/SMK/MA/SLB (tuna daksa) di Kabupaten Kutai Timur.
"Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan pemahaman hukum di kalangan generasi muda," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Toni Yuswanto pada kegiatan yang berlangsung di Kutai Timur, Kaltim, Rabu (15/5/2024).
Baca Juga:
Disbun Kaltim Lakukan Peremajaan 300 Hektare Kebun Karet di Kutai Barat
Sebanyak sepuluh tim, yang masing-masing terdiri atas satu pelajar laki-laki dan satu pelajar perempuan, bersaing dengan karya tulis inovatif yang telah mereka persiapkan. Karya-karya ini telah melalui proses seleksi yang ketat, di mana hanya sepuluh peserta terbaik yang berhak tampil di tingkat kabupaten.
Toni menekankan pentingnya pendidikan dalam membentuk karakter dan watak pelajar yang beradab dan bertanggung jawab. Menurut dia, pendidikan nasional tidak hanya bertujuan mencerdaskan, tetapi juga mengembangkan potensi peserta didik menjadi warga negara yang beriman, berakhlak mulia, dan demokratis.
"Para pemenang tidak hanya mendapatkan penghargaan berupa uang pembinaan, piagam, dan plakat, tetapi juga kesempatan untuk mewakili Kabupaten Kutai Timur di tingkat provinsi," sebut Toni.
Baca Juga:
Terkait Kasus IUP Kaltim, KPK Geledah 2 Rumah di Samarinda-Kutai
Dengan hadiah pembinaan sebesar Rp4.500.000 untuk juara pertama, Rp3.500.000 untuk juara kedua, dan Rp2.500.000 untuk juara ketiga, para pelajar ini diharapkannya dapat terus mengembangkan ide-ide inovatif mereka.
"Melalui pemahaman hukum yang baik, pelajar dapat membentuk karakter yang jujur, bertanggung jawab, disiplin, toleran, dan peduli sosial," tambahnya.
Juara I kompetisi ini diraih SMA Negeri 1 Sangatta Selatan yang diwakili oleh Andi Ahmad Affandi M dan Seny Chintami Damus dengan karya "Pemanfaatan Literasi Koplying (Komik Pantang Bullying) dalam Mensosialisasikan Upaya Preventif".