Namun sejauh ini pemeriksaan terhadap 25 personel baru terkait dugaan pelanggaran kode etik dalam perkara pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat.
"Kita akan menjalankan proses pemeriksaan terkait dengan pelanggaran kode etik dan tentunya apabila ditemukan adanya proses pidana kita juga akan memproses pidana yang dimaksud," ucap Sigit. [Ss]