Dalam kesempatan tersebut, Sigit kembali menegaskan komitmennya untuk membuat terang peristiwa pidana tersebut. Sigit juga menegaskan akan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam peristiwa kematian Brigadir Yoshua ini.
"Tidak akan berhenti sampai di situ dan akan terus dikembangkan, sehingga semuanya kemudian menjadi jelas terkait siapa pun yang terlibat dalam proses tindak pidana tersebut akan kita tindak tegas," tegasnya.
Baca Juga:
Bantah Kasus Gratifikasi Ganjar Bernuasa Politis, KPK: Bukan soal Merah atau Hijau
3 Jenderal Bintang Satu Dimutasi
Malam ini juga Kapolri mengeluarkan surat telegram mutasi terhadap 3 orang perwira tinggi. Mutasi ini tidak menutup kemungkinan dilakukan terhadap polisi lain dan pangkat lain.
"Tiga pati Polri bintang 1 dan saat ini sedang berproses dan kemungkinan akan berkembang ke nama dan pangkat lain," imbuh Sigit
Baca Juga:
Ganjar Dilaporkan ke KPK Terkait Gratifikasi, IPW: Cashback Capai 16 Persen
25 Personel Bisa Diusut Pidana
Selain itu, Timsus memeriksa 25 personel di lingkungan kepolisian. Pemeriksaan 25 personel ini bisa berlanjut ke pidana.