Peran masyarakat adat sangat penting dalam penurunan emisi karbon, karena mereka selama ini mengelola hutan secara lestari, mengingat hutan merupakan wadah mereka dalam mencari nafkah, baik berupa rotan, madu, tanaman obat, berburu, dan lainnya.
"Dari audensi ini diperoleh aspirasi untuk percepatan pemberian pengakuan, perlindungan dan pemberdayaan bagi MHA di Kabupaten Kutai Timur, khususnya untuk Desa Miau Baru. Selain itu, diperoleh komitmen bersama MHA Kayan Umaq Lekan agar dapat berperan aktif dalam menyukseskan program pemerintah," kata Eka.
Baca Juga:
Pemprov Kalimantan Timur Susun Kebijakan Tingkatkan Kompetensi Jasa Konstruksi Lokal
[Redaktur: Amanda Zubehor]