Menurut Sudirman insinerator itu berada di atas lahan seluas 5 hektare dari total keseluruhan luas TPAS Manggar yakni sebesar 40 hektare.
Lanjutnya, selain mengurai sampah menjadi listrik, DLH Balikpapan juga membuat perencanaan lainnya untuk mengurai sampah.
Baca Juga:
DLHK Jateng: 36 TPA di Kabupaten/Kota Masih Gunakan Sistem Open Dumping
"Kami sudah membuat perencanaan, seperti pembangunan Tempat Pengolahan Sampah terpadu (TPST) di beberapa Kecamatan," ungkapnya.
Bahkan kata dia, di tahun lalu sudah terbangun 1 titik TPST yang direncanakan segera beroperasi pada bulan depan.
"Pada tahun 2025 ini, akan di bangun 3 titik TPST lagi, kemudian di tahun 2026 dibangun 2 titik," ujarnya.
Baca Juga:
Bandung Serius Tangani Sampah, Siap Musnahkan 500 Ton Sehari
Sudirman mengemukakan bahwa sebelumnya, DLH Balikpapan mengandalkan peran dari bank sampah, Intermediate Treatment Facility (ITF), hingga Material Recovery Facility (MRF) untuk mengurangi volume sampah yang masuk ke TPAS Manggar.
"Dalam satu hari yang ditangani ada 500 ton, tapi karena ada Bank Sampah, MRF dan ITF maka bisa kurang hingga 100-120 ton, jadi yang masuk di TPAS itu hanya 380-400 ton," paparnya.
Sudirman menambahkan, skema yang dirancang ini diharapkan bisa menjawab target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang disampaikan oleh Menteri Lingkungan hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq saat menyambangi Balikpapan akhir pekan lalu.