Menurutnya, Toko Kebun Kaltim merupakan inovasi yang diinisiasi oleh Marinda Asih Ramadhaniah, selaku Kepala Seksi Promosi. Inovasi ini dirancang untuk memfasilitasi pekebun/pelaku usaha perkebunan dalam mempromosikan dan memperluas jaringan dan akses pemasaran.
Kemudian untuk mempermudah layanan dalam bentuk jual beli produk olahan perkebunan, yakni menggunakan teknologi sosial media dan e-commerce dengan menggandeng salah satu toko daring sebagai mitra dagang.
Baca Juga:
Interkoneksi Jalan di Kawasan Otorita IKN Terus Dilanjutkan, MARTABAT Prabowo-Gibran Apresiasi Rencana Pembangunan Tol Samarinda–Bontang Tahun 2028
"Penghargaan yang ketiga adalah sebagai juara 2 sebagai Badan Publik Informatif, yakni penilaian oleh Komisi Informasi Kaltim berkat kepatuhan badan publik terhadap keterbukaan informasi publik, dengan penyerahan penghargaan dilakukan oleh Gubernur Kaltim Isran Noor," kata Ujang.[ss]