“Perlu didukung melalui kebijakan yang investment friendly sesuai dengan spirit dari diterbitkannya UU Cipta Kerja,” tuturnya.
Menurut Hendra, pemerintah perlu menjaga kepercayaan diri para perusahaan tambang untuk melanjutkan aktivitas yang telah direncanakan.
Baca Juga:
Hinca Panjaitan: FWLB Rumahela ke-IX 2026 Akan Digelar
Termasuk eksplorasi dan eksploitasi.
“Jadi kalau ada rencana penerapan formula khusus itu tentu bisa berpengaruh terhadap minat investasi. Apalagi jika ada nanti kenaikan-kenaikan tarif royalti dan beban-beban perpajakan lainnya,” terangnya.
Komisi Nasional dan Reformasi Nasional China melakukan intervensi pada perusahaan tambang di negaranya untuk menekan harga batu bara.
Baca Juga:
Pelantikan PAC Pemuda Batak Bersatu Karawang Timur Periode 2026–2029 Resmi Digelar
Mereka meminta perusahaan meningkatkan produksi untuk memenuhi kebutuhan pembangkit.
Kebijakan ini nyatanya berdampak langsung pada menurunnya harga komoditas itu di pasar dunia.
Berdasarkan bursa ICE Newcastle untuk batu bara termal, harga emas hitam anjlok 17,80 poin menjadi US$ 150,90 per metrik ton pada Jumat (29/10/2021) untuk kontrak Desember 2021.