“Perlu didukung melalui kebijakan yang investment friendly sesuai dengan spirit dari diterbitkannya UU Cipta Kerja,” tuturnya.
Menurut Hendra, pemerintah perlu menjaga kepercayaan diri para perusahaan tambang untuk melanjutkan aktivitas yang telah direncanakan.
Baca Juga:
Sepanjang Libur Lebaran Idulfitri, Pemkab Angkut 8.126 Ton Sampah dari Pulau Harapan
Termasuk eksplorasi dan eksploitasi.
“Jadi kalau ada rencana penerapan formula khusus itu tentu bisa berpengaruh terhadap minat investasi. Apalagi jika ada nanti kenaikan-kenaikan tarif royalti dan beban-beban perpajakan lainnya,” terangnya.
Komisi Nasional dan Reformasi Nasional China melakukan intervensi pada perusahaan tambang di negaranya untuk menekan harga batu bara.
Baca Juga:
Belanja Pakai Uang Palsu, Wanita di Kawasan Kemang Jaksel Diciduk Polisi
Mereka meminta perusahaan meningkatkan produksi untuk memenuhi kebutuhan pembangkit.
Kebijakan ini nyatanya berdampak langsung pada menurunnya harga komoditas itu di pasar dunia.
Berdasarkan bursa ICE Newcastle untuk batu bara termal, harga emas hitam anjlok 17,80 poin menjadi US$ 150,90 per metrik ton pada Jumat (29/10/2021) untuk kontrak Desember 2021.