WahanaNews-Kaltim | Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) meminta pemerintah tidak menerbitkan aturan batu di tengah anomali harga batu bara dunia akibat intervensi China.
Direktur Eksekutif APBI, Hendra Sinadia, mengatakan bahwa harga tinggi komoditas ini hanya bersifat sementara.
Baca Juga:
Mahkamah Konstitusi Terima 206 Permohonan Sengketa Pilkada Kabupaten hingga Provinsi
Sebab itu, harga batu bara rentan anjlok seiring dengan kebijakan pemerintah dunia, termasuk China.
Dia menyebut, intervensi China terhadap perusahaan tambang di negara itu turut berdampak pada berkurangnya minat pengusaha untuk berinvestasi di sektor batu bara.
Pemerintah, menurutnya, perlu mengambil sikap untuk memastikan investasi ini terus berlanjut.
Baca Juga:
ASDP Gandeng Bank Indonesia Perkuat Distribusi Uang Rupiah hingga ke Pelosok Negeri
“Untuk mendorong minat investasi, sebaiknya pemerintah perlu mempertimbangkan untuk tidak menerbitkan aturan yang menambah beban perusahaan apalagi industri pertambangan batu bara,” katanya kepada wartawan, Senin (1/11/2021).
Dia menyebut, dukungan ini perlu diberikan pemerintah terlebih pertambangan batu bara sedang menghadapi tekanan perubahan iklim.
Kondisi ini berakibat pada keberlangsungan dan rencana investasi jangka panjang perusahaan.
“Perlu didukung melalui kebijakan yang investment friendly sesuai dengan spirit dari diterbitkannya UU Cipta Kerja,” tuturnya.
Menurut Hendra, pemerintah perlu menjaga kepercayaan diri para perusahaan tambang untuk melanjutkan aktivitas yang telah direncanakan.
Termasuk eksplorasi dan eksploitasi.
“Jadi kalau ada rencana penerapan formula khusus itu tentu bisa berpengaruh terhadap minat investasi. Apalagi jika ada nanti kenaikan-kenaikan tarif royalti dan beban-beban perpajakan lainnya,” terangnya.
Komisi Nasional dan Reformasi Nasional China melakukan intervensi pada perusahaan tambang di negaranya untuk menekan harga batu bara.
Mereka meminta perusahaan meningkatkan produksi untuk memenuhi kebutuhan pembangkit.
Kebijakan ini nyatanya berdampak langsung pada menurunnya harga komoditas itu di pasar dunia.
Berdasarkan bursa ICE Newcastle untuk batu bara termal, harga emas hitam anjlok 17,80 poin menjadi US$ 150,90 per metrik ton pada Jumat (29/10/2021) untuk kontrak Desember 2021.
Harga batu bara juga ambrol hingga 17,45 poin menjadi US$ 154,90 per metrik ton untuk kontrak November 2021.
Harga ini turun cukup tajam dibandingkan dengan penutupan hari sebelumnya yakni US$ 172,35 per metrik ton.
Sebelumnya, pemerintah sempat mengutarakan rencana menyiapkan formula harga khusus batu bara untuk industri semen.
Tetapi, APBI meminta pemerintah untuk mempertimbangkan kembali rencana tersebut.
Asosiasi harga khusus tersebut akan berpengaruh pada penerimaan negara di tengah tingginya nilai komoditas ini.
Selama ini hanya pembangkit milik PLN yang mendapat harga khusus lewat kebijakan domestic market obligation (DMO).
Namun perusahaan tambang mempertanyakan langkah pemerintah menentukan harga batu bara untuk industri semen.
Pasalnya selama ini, industri itu dapat menggunakan bahan bakar dengan kualitas rendah sekalipun.
Industri semen dikenal dengan karakter pembeli yang mencari batu bara dengan harga murah.
Hal ini dimungkinkan karena industri ini mampu menggunakan bahan bakar dengan range yang lebar.[non]