WahanaNews-Kaltim | Perusahaan Listrik Negara (PLN) adalah satu-satunya perusahaan yang menyediakan listrik bagi masyarakat Indonesia. Untuk bisa mendapatkan listrik, masyarakat perlu datang ke kantor cabang PLN atau melalui PLN Mobile dan melakukan pendaftaran.
Nantinya, petugas PLN akan datang ke rumah untuk survey dan memasang meteran serta kabel untuk mengalirkan listrik. Terkait layanan, PLN sendiri menyediakan listrik prabayar atau sistem token dan listrik pascabayar atau meteran.
Baca Juga:
Sepanjang 2024, Co-Firing Biomassa di PLTU PLN Hasilkan 1,67 Juta MWh Listrik Hijau
Perbedaan listrik prabayar dan pascabayar
Dikutip laman resmi PLN, layanan listrik prabayar atau listrik pintar memungkinkan pelanggan untuk mengendalikan sendiri penggunaan listriknya sesuai kebutuhan dan kemampuan.
Seperti halnya pulsa isi ulang pada telepon seluler, pada sistem listrik pintar, pelanggan terlebih dahulu membeli pulsa (voucher/token) listrik isi ulang melalui gerai ATM sejumlah bank atau melalui loket-loket pembayaran tagihan listrik online.
Baca Juga:
Tarif Listrik Februari 2025 Tetap, Cek Daftarnya di Sini!
Layanan listrik prabayar memiliki beberapa keuntungan bagi pelanggan. Di antaranya, pelanggan lebih mudah mengendalikan pemakaian listrik.
Selain itu, keunggulan lain dari layanan listrik prabayar adalah tidak akan terkena biaya keterlambatan.
Listrik prabayar tidak akan membuat pelanggan menunggu dan membukakan pintu untuk petugas pencatatan meter, karena meter prabayar secara otomatis mencatat pemakaian listrik pelanggan.