Di UGD dilakukan observasi selama 6 jam, bila kondisi terus membaik maka petugas TPS itu diperbolehkan untuk pulang.
Diakuinya terdapat dua orang yang memerlukan perawatan lebih lanjut, satu orang di di Rumah Sakit Balikpapan Baru dan satu orang lagi di Rumah Sakit Kanudjoso Djatiwibowo (RSKD) Balikpapan.
Baca Juga:
Wali Kota Balikpapan Imbau ASN Pesan Tiket Penerbangan Pulang Pergi
"Kalo yang di Rumah Sakit Beriman tidak rawat inap, hanya dilakukan observasi di Instalasi Gawat Darurat (IGD) selama enam jam," terangnya.
Sedangkan untuk yang dirawat di Rumah Sakit RSKD Balikpapan dilakukan rawat inap dikarenakan pasien memiliki penyakit diabetes, dan kadar gula naik.
Kemudian petugas KPPS yang dirawat di Rumah Sakit Balikpapan Baru karena muntah yang cukup berat ada hipertensi, vertigo, demam, seperti mau batuk pilek, sakit kepala dan kelelahan," tutupnya.
Baca Juga:
Ence Achmad Rafiddin Rizal: 65% Perusahaan Perkebunan Kaltim Laporkan Melalui Siperibun
[Redaktur: Amanda Zubehor]