WahanaNews-Kaltim | Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Bambang Susantono mengaku tak khawatir dengan mundurnya Softbank sebagai investor di IKN.
Pasalnya, hal itu merupakan hal yang biasa dalam negosiasi bisnis.
Baca Juga:
Jokowi Teken Perpres Penghasilan Kepala Otorita IKN Rp 172 Juta/Bulan
"Masyarakat tidak usah terlalu khawatir dengan satu mundur karena ini merupakan proses dari satu kerja sama dengan swasta yang sebetulnya biasa," ujar Kepala Otorita IKN Bambang Susantono di Istana Merdeka seperti dikutip dari tayangan akun Youtube Sekretariat Presiden, Jumat (18/3).
Bambang optimistis apabila pihaknya menyusun struktur proyek IKN dengan baik investor akan datang dengan sendirinya.
"Mitra-mitra itu berbagai macam ada yang institusi besar, ada yang menengah, ada juga yang kelasnya pada satu sektor atau satu jenis tertentu misalnya dalam pendidikan, kesehatan, maupun commercial area," ujarnya.
Baca Juga:
Bagaimana Kabar Pembangunan IKN Tahun Ini? Begini Kata Kepala Otorita
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi LuhutBinsar Panjaitan mengatakan investasi yang akan ditanamkan perusahaan tersebut di ibu kota baru mencapai US$100 miliar atau Rp 1.428 triliun (Kurs Rp 14.428 dolar AS).
Namun, pada Jumat (11/3), SoftBank dikabarkan mundur kendati tetap berkomitmen mendukung pengembangan perusahaan rintisan di Indonesia.
Dikutip dari Detik, Luhut mengungkapkan setidaknya ada empat alasan Softbank memutuskan membatalkan rencana investasinya di ibu kota baru RI.
Pertama, Pendiri sekaligus CEO Softbank Masayoshi Son tidak akan lagi menduduki posisi sebagai Dewan Pengarah Pembangunan IKN.
Kedua, saham Softbank anjlok selama beberapa waktu terakhir. Ketiga, pendanaan dari investor Arab Saudi dan Uni Emirat Arab (UEA) tak lancar.
Keempat, Indonesia langsung melobi Arab Saudi dan UEA untuk menjadi investor IKN.
Sebagai informasi, proyek ambisius diperkirakan menelan anggaran hingga Rp466 triliun. Adapun, sumber pendanaan proyek berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), kerja sama pemerintah-badan usaha (KPBU), BUMN, dan swasta. [Ss/rin]