WahanaNews-Kaltim | Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) diminta untuk dapat menjelaskan terkait isu bagi-bagi kavling tanah di ibu kota negara (IKN).
Hal tersebut dilontarkan oleh Anggota DPR RI Ihsan Yunus dalam rapat kerja Komisi II bersama Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/4/2022).
Baca Juga:
Terkait Penyidikan Kasus korupsi Truk, KPK Panggil Pegawai Basarnas dan BPN
"Isu ini sekarang sedang sensitif, dan Bapak pernah dimintai penjelasan," kata Ihsan.
Dia mempertanyakan apakah isu itu sengaja dibuat untuk mendegradasi cita-cita luhur pemerintah sekarang, dengan membuat legacy pemindahan ibu kota. Atau, memang ada kejadian seperti itu.
"Saya harap Pak Menteri untuk disikapi betul, karena bukan sekadar isu, tetapi sudah mulai ada indikasi," ucapnya.
Baca Juga:
ATR/BPN Muna Barat Gelar Deklarasi Tuntaskan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap 2025
Ihsan meyakini Menteri Sofyan mempunyai infrastruktur, informasi hingga akses data cukup luas untuk mengetahui jika memang ada indikasi seperti itu.
"Kalau, misalnya, Pak Menteri tidak tahu sama sekali, saya menjadi ragu," ujarnya.
Terkait hal itu, Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil menyatakan pihaknya telah mendengar isu bagi-bagi tanah tersebut.