"Tapi kita pun akan melaporkan dia karena ucapannya dia itu. Itu kan (pernyataan Sugeng Muhdar) sudah ada di YouTube, di mana-mana itu," tambah Zulkarnain.
Zulkarnain juga ikut heran dengan tudingan rekayasa. "Yang mau dilaporkannya adalah Ketua SC (Steering Committee) Pak Andi Harun yang juga Wali Kota Samarinda dan juga Pak Zuhdi Yahya sebagai Ketua KONI Kaltim saat ini," terang Zulkarnain lagi.
Baca Juga:
Proyek IKN Disetop Sementara per 10 Agustus, Basuki Beberkan Alasannya
"Tidak apa-apa. Kalau melaporkan, kita akan laporkan dia (Sugeng Muhdar) juga. Kegiatan (Rakerprov) ini bukan sembarang kegiatan. Jadi, kalau beda pendapat, sampaikan dengan cara elegan. Karena beda pendapat itu biasa. Dia sudah disurun turun. Akhirnya ada yang tidak terkendali," jelas Zulkarnain.
Dalam Rakerprov, di antaranya membahas penetapan syarat maju bursa Ketua KONI Kaltim. Syaratnya dukungan 30 persen KONI Kabupaten/Kota, 30 persen lagi cabang olahraga dan badan fungsional.
"Itu memang tidak diatur dalam AD/ART, tapi boleh diatur dalam Tata Tertib atau Tatib. Nah, itu yang disebut kita merekayasa. Siapa yang merekayasa?" ungkap Zulkarnain.
Baca Juga:
Praja IPDN Sukses Jalankan Latsitardanus ke-XLIV Di Kalimantan Timur
Meski demikian, Raker menyepakati dukungan 30 persen itu. Dalam Raker juga disampaikan Laporan Pertanggungjawaban, program kerja dan persiapan Pekan Olahraga Provinsi.
"Syarat maju bursa ketua, memang menjadi satu pembahasan yang agak krusial karena menyangkut kepemimpinan KONI Kaltim empat tahun ke depan. Jadi selesai ini, tiga pekan ke depan masuk agenda pemilihan," jelas Zulkarnain lagi.
Ditemui wartawan usai kejadian itu, Sugeng Muhdar menyatakan sebelumnya dia menyampaikan bantahan dan keberatan terkait hasil Komisi I Raker yang langsung ditetapkan peserta Raker.