WahanaNews-Kaltim | Rapat kerja provinsi (Rakerprov) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kalimantan Timur di Hotel Aston Samarinda diwarnai perang bogem, Sabtu (29/1).
Salah seorang pengurus KONI, Sugeng Muhdar, terlihat dibawa keluar ruangan dengan pengawalan polisi.
Baca Juga:
Proyek IKN Disetop Sementara per 10 Agustus, Basuki Beberkan Alasannya
Rakerprov sejak pukul 08.00 WITA itu dibuka Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor. Salah satu agendanya adalah penetapan syarat bursa calon Ketua KONI Kaltim.
Situasi memanas. Sugeng Muhdar yang sedang berbicara di panggung menyuarakan pendapatnya didatangi sejumlah pengurus KONI lainnya. Adu jotos tidak terelakkan. Sugeng terdesak hingga akhirnya dia dikawal keluar ruangan.
"Insiden kecil saja itu. Karena pernyataannya menyinggung semua di dalam ruangan," kata Penjabat Humas KONI Kaltim Zulkarnain dikonfirmasi, Sabtu (29/1) malam.
Baca Juga:
Praja IPDN Sukses Jalankan Latsitardanus ke-XLIV Di Kalimantan Timur
Menurut Zulkarnain, Sugeng menyebut semua orang melakukan rekayasa. Meski demikian, Sugeng akhirnya diamankan rekan pengurus lainnya di dalam ruangan. Zulkarnain sendiri sempat kesulitan menghalau emosi rekannya pengurus KONI.
"Kalau tidak, dia (Sugeng Muhdar) jadi bulan-bulanan. Karena dia dengan lantangnya bilang semua dibuat rekayasa," ujar Zulkarnain.
Zulkarnain menerangkan, perbedaan pendapat adalah hal biasa. "Cuma karena cara dia menyampaikannya itu sepertinya salah, akhirnya menyinggung perasaan orang lain. Akhirnya ada yang tidak terkendali," sebut Zulkarnain.
"Tapi kita pun akan melaporkan dia karena ucapannya dia itu. Itu kan (pernyataan Sugeng Muhdar) sudah ada di YouTube, di mana-mana itu," tambah Zulkarnain.
Zulkarnain juga ikut heran dengan tudingan rekayasa. "Yang mau dilaporkannya adalah Ketua SC (Steering Committee) Pak Andi Harun yang juga Wali Kota Samarinda dan juga Pak Zuhdi Yahya sebagai Ketua KONI Kaltim saat ini," terang Zulkarnain lagi.
"Tidak apa-apa. Kalau melaporkan, kita akan laporkan dia (Sugeng Muhdar) juga. Kegiatan (Rakerprov) ini bukan sembarang kegiatan. Jadi, kalau beda pendapat, sampaikan dengan cara elegan. Karena beda pendapat itu biasa. Dia sudah disurun turun. Akhirnya ada yang tidak terkendali," jelas Zulkarnain.
Dalam Rakerprov, di antaranya membahas penetapan syarat maju bursa Ketua KONI Kaltim. Syaratnya dukungan 30 persen KONI Kabupaten/Kota, 30 persen lagi cabang olahraga dan badan fungsional.
"Itu memang tidak diatur dalam AD/ART, tapi boleh diatur dalam Tata Tertib atau Tatib. Nah, itu yang disebut kita merekayasa. Siapa yang merekayasa?" ungkap Zulkarnain.
Meski demikian, Raker menyepakati dukungan 30 persen itu. Dalam Raker juga disampaikan Laporan Pertanggungjawaban, program kerja dan persiapan Pekan Olahraga Provinsi.
"Syarat maju bursa ketua, memang menjadi satu pembahasan yang agak krusial karena menyangkut kepemimpinan KONI Kaltim empat tahun ke depan. Jadi selesai ini, tiga pekan ke depan masuk agenda pemilihan," jelas Zulkarnain lagi.
Ditemui wartawan usai kejadian itu, Sugeng Muhdar menyatakan sebelumnya dia menyampaikan bantahan dan keberatan terkait hasil Komisi I Raker yang langsung ditetapkan peserta Raker.
"Kedua, ada persyaratan ketua yang tidak sesuai AD/ART dan ini sama saja merekayasa. Diada-adakan. Saya tidak terima, saya akan tuntut secara hukum Ketua KONI, Ketua SC/OC. Akan saya tuntut di meja hukum. Termasuk yang menyekik dan menendang saya," demikian Sugeng. [As]