Terakhir, terkait dengan besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), kata Samsu Niang, berdasarkan penjelasan pemerintah ada alternatif usulan komponen BPIH tahun ini tanpa memasukkan biaya protokol kesehatan, sehingga Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) atau biaya yang dibayar langsung oleh jemaah haji rata-rata sebesar Rp 42.452.370, meliputi biaya penerbangan, biaya hidup, Sebagian biaya akomodasi di Makkah dan Madina, serta biaya visa.
“Harapan kita biaya haji tahun ini seperti pada tahun 2020 yakni sekitar Rp 35 juta, setidaknya berada di bawah Rp 40 juta, karena kita tahu kondisi masyarakat kita sekarang ini akibat Covid-19 ini, ekonomi berangsur membaik dari keterpurukan, apalagi bagi jemaah yang sudah melunasi tahun 2020 dengan Rp 35 juta, tiba-tiba biaya haji untuk tahun berikutnya naik, nanti nambah lagi, kita harus menjadi formulasinya supaya Jemaah tidak dapat nambah lagi,” tandas Samsu Niang. [Ss/rin]