WahanaNews-Kaltim | Anggota Komisi VIII DPR RI Samsu Niang menilai persiapan keberangkatan jemaah haji tahun 1443 H/2022 M di Provinsi Kalimantan Timur sudah dilakukan cukup baik, dengan melakukan q beberapa hal oleh pihak terkait.
Antara lain, melakukan identifikasi dokumen jemaah haji (passpor) yang masa berlakunya berakhir tahun 2022 dilakukan upaya perpanjangan; melakukan proses scanning paspor jemaah haji yang akan berangkat untuk dikirim ke Tim Visa di Kementerian Agama dan selanjutnya dikirim ke Kedutaan Arab Saudi agar jemaah haji memperoleh visa paspor untuk berangkat sesuai dengan kuota yang ditetapkan.
Baca Juga:
Marak Penipuan Berkedok Dana Hibah Untuk Tempat Ibadah Catut Nama Pejabat
Kemudian pembinaan jemaah haji melalui manasik haji dilakukan dengan mengikuti protokol Kesehatan selama masa pandemi Covid-19; dan Membentuk regu serta rombongan berdasarkan domisili Jemaah Haji guna memudahkan koordinasi dan komunikasi.
Demikian terungkap saat pertemuan Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VIII DPR RI dengan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Kaltim, para Kepala Kantor Kementerian Agama Kota/Kabupaten se-Kaltim dan Kepala UPT Asrama Haji Embarkasi Balikpapan, di Kanwil Kemenag Kaltim, di Samarinda, Kaltim, Selasa (29/3/2022).
“Saya kira kita tadi Komisi VIII sudah mendengarkan persiapan haji untuk di Kalimatan Timur ini, alhamdulillah sudah siap dan sudah cukup bagus semua. Sebanyak 2.450 jamaah haji akan diberangkatkan di Kalimantan Timur, alhamdulillah persiapannya sudah disiapkan, termasuk passport, kemudian manasik, pembinaan calon jemaah haji secara menyeluruh,” kata Samsu Niang.
Baca Juga:
Alasan Ketua MUI Tolak Rencana Pemerintah Kontrol Tempat Ibadah
Politisi PDI-Perjuangan itu juga memastikan bahwa jemaah haji Indonesia tahun 1443 H/2022 M akan diberangkatkan, meski belum ada kepastian berapa jumlah kuota yang diperoleh untuk jemaah haji Indonesia.
“Berdasarkan pertemuan Kementerian Agama RI dengan Kementerian Haji Arab Saudi tanggal 20 Maret 2022, disitu sudah ada informasi bahwa Insya Allah tahun 2022 ini jemaah haji Indonesia akan diberangkatkan. Adapun jumlah kuota yang akan diberangkatkan itu sampai sekarang belum pasti, tetapi kita berusaha dan Pemerintah Indonesia terus melakukan negosiasi dengan Pemerintahan Arab Saudi, mudah-mudahan kuota jemaah Indonesia bisa 100 persen, kita harapkan seperti itu, kalau perlu 200 persen, kenapa? Karena informasi yang kita peroleh dari Arab Saudi bahwa untuk sekarang ini untuk persiapan haji di seluruh dunia, hanya dua negara yang betul-betul siap untuk memberangkatkan jemaah hajinya, yaitu Indonesia dan Malaysia,” kata Samsu Niang.
Kendati demikian, Samsu Niang optimis kuota untuk jemaah haji Indonesia akan bertambah, pasalnya sejumlah negara tidak akan mengirimkan jemaah hajinya, dikarenakan terkena krisis ekonomi dampak dari pandemi Covid-19, “Kemudian ada informasi bahwa banyak negara yang karena akibat Covid-19 selama dua tahun lebih atau tiga tahun, negara yang terkena krisis ekonomi sehingga untuk memberangkatkan jemaah hajinya itu kemungkinan tidak bisa. Jadi mudah-mudahan jemaah haji yang tidak berangkat itu, jatahnya bisa diambil oleh jemaah haji Indonesia,” harap legislator dapil Sulawesi Selatan II tersebut.
Terakhir, terkait dengan besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), kata Samsu Niang, berdasarkan penjelasan pemerintah ada alternatif usulan komponen BPIH tahun ini tanpa memasukkan biaya protokol kesehatan, sehingga Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) atau biaya yang dibayar langsung oleh jemaah haji rata-rata sebesar Rp 42.452.370, meliputi biaya penerbangan, biaya hidup, Sebagian biaya akomodasi di Makkah dan Madina, serta biaya visa.
“Harapan kita biaya haji tahun ini seperti pada tahun 2020 yakni sekitar Rp 35 juta, setidaknya berada di bawah Rp 40 juta, karena kita tahu kondisi masyarakat kita sekarang ini akibat Covid-19 ini, ekonomi berangsur membaik dari keterpurukan, apalagi bagi jemaah yang sudah melunasi tahun 2020 dengan Rp 35 juta, tiba-tiba biaya haji untuk tahun berikutnya naik, nanti nambah lagi, kita harus menjadi formulasinya supaya Jemaah tidak dapat nambah lagi,” tandas Samsu Niang. [Ss/rin]