Terowongan yang akan dibangun sepanjang 1,2 kilometer itu bertujuan untuk mengurai kemacetan yang biasa terjadi di sekitar Jalan Otto Iskandar Dinata dan Gunung Manggah.
Proyek ini sebelumnya mendapat dukungan dari Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim Akmal Malik, yang sebelumnya sudah melakukan peninjauan ke lokasi rencana pembangunan terowongan pada 11 Januari 2024 lalu.
Baca Juga:
Sebanyak 15 Ribu Batang Rokok Ilegal Disita Bea Cukai dan Satpol PP Subulussalam
Tampak hadir dalam penghentian kegiatan pembongkaran tersebut Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim Muhammad Faisal, Kepala Subbidang Penggunaan dan Pemanfaatan Barang Milik Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim Slamet Sugeng dan puluhan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kaltim. Penghentian kegiatan berlangsung kondusif dan lancar.
[Redaktur: Amanda Zubehor]