KKKS dengan bendera perusahaan PT Indosino Oil & Gas yang memiliki kontrak dalam pengelolaan wilayah kerja migas hingga 2037 itu, menargetkan lapangan gas Karamba mulai berproduksi (onstream) pada Oktober 2024.
Setelah lapangan gas Karamba mulai berproduksi, jelas Koordinator Departemen Operasi SKK Migas Kalsul Damar Setyawan, ada tambahan kontribusi pendapatan untuk Kabupaten Penajam Paser Utara dari komersialisasi gas atau dana bagi hasil migas dari komoditi gas.
Baca Juga:
Bawaslu Kaltim Identifikasi 43 Dugaan Pelanggaran dalam Pilkada Serentak 2024
Dengan dukungan dan pengawalan dari Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Project Manager PT Indosino Oil & Gas Setyadi menimpali, optimistis target produksi lapangan gas Karamba pada Oktober 2024 bakal terealisasi.
PT Indosino Oil & Gas merupakan perusahaan migas nasional yang wilayah kerja berada di Kelurahan Buluminung dan memiliki jalur pipa berada di Kelurahan Petung, Kabupaten Penajam Paser Utara.
Sebagian gas dari Kabupaten Penajam Paser Utara dialirkan melalui pipa bawah laut Pertamina Hulu Kalimantan Timur (PHKT) menuju kilang PT Pertamina (Persero) di Kota Balikpapan.
Baca Juga:
Pemkot Balikpapan Berikan Bonus Rp7,8 Miliar untuk Atlet NPC Berprestasi Kaltim
[Redaktur: Amanda Zubehor]