Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Penajam Paser Utara yang mengelola seluruh taman di kabupaten setempat, diinstruksikan harus melakukan penataan taman dengan baik.
Kemudian seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara juga diimbau memberikan dukungan dengan menjaga kebersihan kantor serta turut mengelola sampah.
Baca Juga:
Polres Penajam Paser Utara Bentuk Kampung Tangguh Narkoba di Kawasan IKN Sepaku
Menjaga kebersihan dan kesehatan kabupaten harus dipersiapkan secara matang, jangan hanya untuk meraih penghargaan Adipura.
[Redaktur: Amanda Zubehor]