Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Penajam Paser Utara yang mengelola seluruh taman di kabupaten setempat, diinstruksikan harus melakukan penataan taman dengan baik.
Kemudian seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara juga diimbau memberikan dukungan dengan menjaga kebersihan kantor serta turut mengelola sampah.
Baca Juga:
Pemkab Penajam Paser Utara Butuh Rp103 Miliar Bangun TPST Buluminung
Menjaga kebersihan dan kesehatan kabupaten harus dipersiapkan secara matang, jangan hanya untuk meraih penghargaan Adipura.
[Redaktur: Amanda Zubehor]