Pasalnya, pemilu kali ini akan dilakukan secara serentak. Apalagi, wilayah Indonesia tersebar di berbagai kepulauan.
Banyak jenis perlengkapan pemungutan suara yang harus disediakan dan butuh waktu yang cukup, sehingga distribusi logistik pemilu bisa tepat waktu sampai di TPS.
Baca Juga:
Soal Hasil Pilpres 2024: PTUN Jakarta Tak Terima Gugatan PDIP, Ini Alasannya
Dosen Fakulas Ilmu Politik Universitas Indonesia, Aditya Perdana mengatakan, durasi waktu kampanye yang dipersingkat, tak perlu lagi dipolemikkan karena sesuai dengan kesepakatan politik bersama.
lembaga Mahkamah Konstitusi juga bersepakat mengenai percepatan masa kampanye.
"Masa kampanye tersebut mengingat masih dalam masa dan atau transisi pandemi ke endemi, maka untuk kampanye fisik 60 hari, virtual 15 hari," ujarnya. [Ss]