"Karena itu waktunya sudah sangat mendesak kami berusaha semaksimal mungkin dengan segala macam ikhtiar, berkomunikasi, berkoordinasi dengan para pihak otoritas, yaitu DPR, pemerintah untuk berkonsultasi, untuk melakukan rapat kerja, rapat dengar pendapat terutama untuk membahas dan memastikan peraturan KPU tentang tahapan pemilu," ujar dia.
Menurut dia, hasil rapat tersebut menjadi dasar tahapan-tahapan Pemilu 2024 dan penyelenggaraan Pilkada 2024. Hasyim menyebut saat ini Peraturan KPU (PKPU) terkait Pemilu 2024 sudah disiapkan oleh KPU periode sebelumnya dan hanya tinggal dimatangkan saja.
Baca Juga:
Sebutan 'Yang Mulia' bagi Hakim, Mahfud MD: Sangat Berlebihan
"Draft peraturan KPU yang lain sudah relatif siap ya, sudah disiapkan drafnya oleh KPU periode 2017-2022. Sehingga, nanti kita tinggal mereview, mematangkan lagi, melakukan serangkaian diskusi dan uji publik supaya makin matang draft peraturan KPU yang sudah disiapkan tersebut," tutur Hasyim.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) periode 2022-2027 di Istana Negara Jakarta, Selasa (14/3). Total ada 7 anggota KPU dan 5 anggota Bawaslu yang dilantik Jokowi.
Berdasarkan pantauan Liputan6.com di Youtube Sekretariat Presiden, prosesi pelantikan dimulai pukul 13.35 WIB. Pelantikan tersebut berdasarkan keputusan presiden (Keppres) Nomor 33 P tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota KPU Masa Jabatan 2022-2027.
Baca Juga:
Uang Rp 920 Miliar dan 51 Kg Emas di Rumah Eks Pejabat MA, Mahfud: Itu Bukan Milik Zarof!
Selanjutnya, dilanjutkan dengan pembacaan Keppres Nomor 34 P tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum. Mereka resmi menjabat sebagai anggota KPU dan Bawaslu sejak pengucapan sumpah jabatan.
Setelah pembacaan Keppres, para anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027 mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Jokowi. Mereka berjanji akan menjalankan tugas sebaik-baiknya serta menyukseskan penyelenggaraan Pemilu.
Sebelum dilantik Jokowi, Komisi II DPR RI telah menyelesaikan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon anggota KPU dan Bawaslu 2022-2027 pada 14-16 Februari 2022.